DAFTAR ISI
AKHIR
A. Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
B. Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
C. Pasal 31 Ayat 3 UUD 1945
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang - undang.
D. Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan Sekurang - kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
E. Pasal 31 Ayat 5 UUD 1945
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi Nilai - nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan lupa memberikan saran dan laporan bila terdapat sesuatu yang ingin kamu sampaikan.
Gunakan kata - kata yang sopan untuk mengomentar dan mengkritik.
Katakan bila ingin ada materi atau pembahasan yang ingin ditambahkan atau yang kurang lengkap.